LSP API Hadirkan Uji Kompetensi Profesional bagi Peserta dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Sabtu, 26-09-2026 75

Bandung, 25 September 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Publik Indonesia (LSP API) IAPA kembali melaksanakan Uji Kompetensi (Ujikompetensi) bidang analisis kebijakan kualifikasin6 dan 7 melalui kerja sama dengan PT Policy Advocacy Research and Institute Bandung. Pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung pada 25 September 2026 diikuti oleh peserta/asesi yang berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pembukaan kegiatan selain dihadiri oleh Direktur LSP API juga hadir perwakilan bidang Manajemen Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Rifki Habiba Bisyamsi, serta Direktur Policy Advocacy Research and Institute, Bapak Ramadita Rahadian, M.Si. 

Uji kompetensi memiliki arti penting bagi Analis Kebijakan karena profesi ini menuntut kemampuan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga analitis, metodologis, dan strategis. Seorang Analis Kebijakan dituntut mampu mengidentifikasi dan merumuskan masalah publik secara tepat, melakukan kajian dan analisis berdasarkan bukti (evidence-based analysis), menyusun alternatif kebijakan, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun profesional.

Bagi para Analis Kebijakan jenjang Pratama, uji kompetensi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan karier dan peningkatan jenjang profesional. Namun demikian, sertifikasi kompetensi seyogianya tidak semata-mata dipandang sebagai pemenuhan persyaratan formal kepegawaian. Lebih dari itu, proses asesmen merupakan sarana untuk memastikan bahwa kompetensi yang dimiliki benar-benar sesuai dengan standar yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Analis Kebijakan.

Direktur LSP API–IAPA, Dr. Sri Juni Woro Astuti, M.Com., yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Universitas Wijaya Putra, menekankan bahwa peningkatan kompetensi Analis Kebijakan pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas kebijakan publik. “Uji kompetensi bukan hanya proses untuk memperoleh pengakuan terhadap kompetensi seseorang, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun profesionalisme Analis Kebijakan. Kita berharap para Analis Kebijakan semakin mampu menghasilkan kajian dan rekomendasi yang berbasis bukti, berkualitas, akuntabel, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kompetensi tersebut menjadi penting karena kualitas analisis akan turut menentukan kualitas keputusan dan kebijakan yang dihasilkan pemerintah,” ungkapnya.

Menurutnya, tantangan kebijakan publik saat ini semakin kompleks dan dinamis. Perubahan ekonomi, perkembangan teknologi, transformasi digital, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah membutuhkan Analis Kebijakan yang memiliki kemampuan berpikir kritis, adaptif, dan mampu mengintegrasikan berbagai perspektif dalam proses analisis kebijakan.

Oleh karena itu, keberadaan Analis Kebijakan yang kompeten menjadi salah satu elemen penting dalam memperkuat proses pengambilan keputusan pemerintah. Kajian kebijakan yang baik tidak berhenti pada tersusunnya dokumen analisis, tetapi harus mampu memberikan dasar yang kuat bagi lahirnya pilihan kebijakan yang tepat, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Para asesor ukom yang dilibatkan memiliki latar belakang akademik dan kepakaran di bidang administrasi publik, yaitu:

  1. Dr. Sri Juni Woro Astuti, M.Com. – Universitas Wijaya Putra
  2. Dr. M. Husni Tamrin, S.AP., M.AP. – Universitas Hang Tuah
  3. Dr. Lina Miftahul Jannah, S.Sos., M.Si. – Universitas Indonesia
  4. Dr. Mas Dadang Enjat Munajat, S.Si., M.T.I. – Universitas Padjadjaran
  5. Dr. Dra. Sinta Ningrum, M.T. - Universitas Padjadjaran
  6. Dr. Rutiana Dwi Wahyunengseh, S.Sos., M.Si. – Universitas Sebelas Maret

LSP API IAPA merupakan LSP Pihak Ketiga (LSP P3) yang telah memperoleh rekomendasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), sehingga uji kompetensi ini dapat digunakan sebagai substitusi sertifikasi kompetensi dalam proses kenaikan jenjang jabatan Analis Kebijakan, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Melalui kolaborasi antara LSP API–IAPA, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Policy Advocacy Research and Institute, pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun ekosistem kebijakan publik Indonesia yang semakin profesional, berbasis pengetahuan dan bukti, serta berorientasi pada dampak. Karena pada akhirnya, kompetensi Analis Kebijakan bukan sekadar tentang kemampuan menghasilkan rekomendasi, tetapi tentang bagaimana rekomendasi tersebut dapat berkontribusi pada lahirnya kebijakan yang lebih baik dan kehidupan masyarakat yang lebih baik pula.

 

Kontak Media:
LSP Administrasi Publik Indonesia (LSP-API)
Email: lsp.api.iapa@gmail.com | Telp: 081130733383
Website: lsp-api.com

Flyer