Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Publik Indonesia

LSP-API Mewujudkan profesionalisme dan standar kompetensi administrasi publik Indonesia melalui sertifikasi yang kredibel dan terpercaya.

Cari Skema Sertifikasi

Profil Perusahaan

LSP Administrasi Publik Indonesia (LSP-API) adalah LPS Pihak ketiga yang dibentuk oleh Yayasan yang Bernama Yayasan Ilmu Administrasi Publik Negara Indonesia dalam Bahasa Inggris disebut Indonesian Association For Public Administration disingkat IAPA.

 

LSP API berkedudukan di Jalan Raya Benowo No. 1-3 Surabaya (Kampus Universitas Wijaya Putra), didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 17 tertanggal 14 Januari 2022 yang dibuat dihadapan Notaris Christiana Inawati, SH. beralamat di Jalan Gayungsari I nomor 15, Surabaya dan telah mendapat Pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0004508.AH.01.01. tahun 2022 tentang Pengesahan pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Sertifikasi Profesi Administrasi Publik Indonesia.

 

Fungsi LSP Administrasi Publik Indonesia (LSP-API) didirikan guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia melalui penyelenggaraan standarisasi kompetensi profesi di bidang Administrasi Publik/ Negara, sehingga mampu mengisi dan memenuhi kebutuhan tenaga kompeten bidang Administrasi Publik/ Negara baik di sektor publik maupun privat.

Susunan Pengurus LSP-API



Sri Juni Woro Astuti

Direktur

Departemen Sertifikasi

M. Husni Tamrin

Manajer

Departemen Manajemen Mutu

Yanuar Fauzuddin

Manajer


Denny Iswanto

Anggota


Supriyanto

Anggota


Departemen Administrasi

Arie Ambarwati

Manajer

Arini Sulistyowati

Anggota

Visi, Misi & Nilai Perusahaan

Landasan filosofi yang mengarahkan setiap langkah kami dalam mengembangkan kompetensi profesional

Visi

Menjadi lembaga serfikasi profesi terkemuka untuk menghasilkan tenaga kompeten bidang Administrasi Publik di Indonesia.

Misi

  • Mengembangkan dan mengevaluasi skema kompetensi sesuai dengan kebutuhan profesi bidang administrasi publik.
  • Menyelenggarakan serfikasi kompetensi bidang administrasi publik secara profesional.
  • Menjamin mutu proses serfikasi sesuai dengan standar yang berlaku.
  • Menyelenggarakan tata kelola kelembagaan LSP yang akuntabel.
  • Meningkatkan sumber daya yang kompeten dalam pengelolaan LSP

Sasaran

  1. Terselenggaranya uji kompetensi bagi tenaga kompeten bidang administrasi publik secara berkelanjutan
  2. Tercapainya kompetensi sumber daya manusia bidang administrasi publik sesuai standar mutu yang telah ditetapkan
  3. Adanya pengembangan skema uji kompetensi yang sesuai kebutuhan profesi bidang administrasi publik