Pemberitahuan Resmi LSP-API Terkait Keterlambatan Blanko Sertifikat dari BNSP
Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Publik Indonesia (LSP-API) menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh peserta/asesi bahwa terdapat keterlambatan dalam pelayanan blanko Sertifikat Kompetensi Kerja.
Keterlambatan tersebut disebabkan oleh adanya kendala teknis dalam proses pengadaan blanko Sertifikat Kompetensi Kerja di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini sebagaimana disampaikan oleh BNSP melalui Surat Edaran Nomor 006/BNSP/VII/2026 tentang Pelayanan Blanko Sertifikat Kompetensi Kerja, yang ditetapkan di Jakarta pada 23 Juli 2026.
BNSP menyampaikan bahwa berbagai langkah percepatan telah dilakukan untuk menyelesaikan proses pengadaan dan pencetakan blanko sertifikat, sehingga secara bertahap pelayanan blanko Sertifikat Kompetensi Kerja diharapkan dapat kembali berjalan normal.
Perlu kami informasikan bahwa kondisi keterlambatan pelayanan blanko Sertifikat Kompetensi Kerja ini tidak hanya terjadi pada LSP-API, tetapi juga berdampak pada LSP lainnya yang melakukan proses sertifikasi kompetensi melalui BNSP.
Dengan demikian, keterlambatan penerimaan blanko sertifikat merupakan kendala pada proses penyediaan dan pendistribusian blanko secara umum, dan bukan disebabkan oleh keterlambatan atau kelalaian dalam proses sertifikasi yang dilakukan oleh LSP-API.
Sertifikat Tetap Dapat Dipastikan
LSP-API memastikan bahwa keterlambatan blanko sertifikat tidak memengaruhi hasil pelaksanaan asesmen kompetensi yang telah dilakukan.
Bagi asesi yang telah dinyatakan Kompeten, LSP dapat menggunakan Surat Keputusan Hasil Sertifikasi Kompetensi (SK Hasil Sertifikasi Kompetensi) sebagai bukti bahwa asesi telah dinyatakan kompeten, sampai dengan sertifikat kompetensi diterbitkan dalam bentuk blanko resmi.
LSP-API memahami bahwa sertifikat kompetensi merupakan dokumen penting bagi para asesi sebagai bukti pengakuan atas kompetensi yang telah diperoleh. Oleh karena itu, LSP-API terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap proses penerbitan serta pendistribusian blanko sertifikat.
Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat keterlambatan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas pengertian, kesabaran, dan kepercayaan seluruh asesi kepada LSP-API.
Kontak Media:
LSP Administrasi Publik Indonesia (LSP-API)
Email: lsp.api.iapa@gmail.com | Telp: 081130733383
Website: lsp-api.com